Akreditasi sekolah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan terhadap satuan pendidikan yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga mandiri dan profesional
Sebagai lembaga pendidikan, SMA Negeri 2 Praya yang telah mendapatkan sertifikat akreditasi dengan katagori A pada tahun 2017, maka di tahun 2021 sekolah harus melakukan proses penilaian kembali karena sertifikat akreditasinya telah berakhir masa berlakunya.
Upaya persiapan untuk melengkapi kelengkapan penilaian telah dilakukan oleh Tim Akreditasi di sekolah dengan harapan agar tetap mendapatkan katagori akreditasi A sehingga SMA Negeri 2 Praya dapat menjalankan proses pendidikan dan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan ( SNP )
BAN -S/M sebagai Badan Akreditasi Nasional Sekolah / Madrasah pada Desember tahun 2021 telah mengeluarkan Status Perpanjangan Sertifikat Akreditasi SMA Negeri 2 Praya dengan predikat Terakriditasi A (Unggul) dengan nilai 91.
Akreditasi Sekolah Merupakan Wujud Pengakuan Profesionalisasi Lembaga Pendidikan secara Nasional
